TendaBesar.Com - Jakarta - Kemajuan teknologi menyebabkan perkembangan kreatifitas pelaku usaha semakin terlihat dalam berbagai hal, baik dalam marketing, inovasi produk, manajemen promosi dan lainnya.
Namun demikian ternyata ada hal yang cukup berbahaya yang ditemukan oleh Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam praktek marketing dan promosi yang diterapkan oleh para pelaku usaha e-commers.
Peneliti Indef, Media Wahyudi Aska melihat adanya praktek Predatory pricing dalam promo-promo yang dilakukan oleh para pelaku usaha e commers.
Predatory pricing adalah salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah, yang tujuan utamanya untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama.
Media-pun mendukung penuh rencana Kementerian Perdagangan RI terkait aturan program diskon yang digelar oleh platform e-commerce. Bahkan menurut Media aturan itu seharusnya sudah diterapkan sejak beberapa tahun sebelumnya.
"Saya kira kalau inisiatif Kementerian Perdagangan pasti saya mendukung sekali ya. Saya sangat mendukung sekali, karena (predatory pricing) sudah terlanjur terjadi. Kalau bisa dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya," papar Meida pada konferensi pers dengan tema “Produk Asing, Benci Tapi Rindu”, Senin (8/3/2021).
Media mengatakan bahwa di era ini praktik predatory pricing dengan berbagai bentuk promo potongan harga yang tidak sehat lumrah di temui di e-commerce. Media juga melihat bahwa praktik curang ini telah merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha terutama pengusaha bermodal kecil.
"Penting juga untuk diingat, pasar harus dihidupkan juga kompetisinya. Di level e-commerce, saya kira kompetisinya harus tetap dijaga. Jangan sampai platform-platform tertentu menguasai pasar dalam jumlah yang signifikan. Ketika itu timpang, harganya juga sudah pasti sangat menjadi timpang," tambah pemuda berkulit sawo matang itu.
Oleh karenanya Media mengatakan jika indetf meminta agar Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk dapat lebih responsif terhadap perubahan di dalam e-commerce yang begitu cepat.
Salah satu yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya praktek Predatory pricing adalah dengan mengeluarkan kebijakan yang adaptif sehingga praktik merugikan orang lain ini dapat dicegah untuk menyelamatkan pengusaha lain.
"Karena predatory pricing ini semua baru, strateginya baru, dan ini memang perlu proses kerja yang taktis dan cepat dari pihak pemerintah yang akan bikin aturan kebijakan," terang Media.