Bogor.TendaBesar.Com - Jakarta - Direktur Law Connection Ridha Alamsyah Yoisanhadji memberikan dukungan kepada Densus 88 dalam Upaya Pemberantasan Terorisme di Indonesia.
Dalam release yang diterima tendabesar.com, Ahad, (4/9/22) Ridha mengatakan Radikalime dan Teorisme Adalah paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan social dan politik.
Sehingga menurutnya berangkat dari paham radikalisme inilah yang berujung pada sikap intoleran yang berujung pada tindakan-tindakan yang mengakibatkan kekerasan dan ketidakstabilan social masyarakat.
Tindakan Terorime kata Ridha selalu dinilai oleh sekelompok masyarakat hanya sebatas Aksi Bom Bunuh diri dan Tindakan kekerasan secara langsung yang dilakukan oleh pelaku teroris, padahal bukan hanya itu.
Perlu diketahui dijelaskan Ridha Terorisme akan tumbuh subur di suatu negara, salah satunya disebabkan karena lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah terhadap kelompok yang dapat di kategorikan sebagai teroris. Sehingga dalam hal pemberantasan terorisme pemerintah harus secara ektra memberantas individu atau kelompok yang diduga radikal dan teroris, tidak perlu menunggu aksinya, hal ini yang disebut upaya pencegahan.
Ridha menjelaskan penangkapan terdakwa teroris Ust. Farid Ahmad Okbah, berdasarkan alat bukti dan rekam jejak perjalanannya sudah sasuai dengan prosedur hukum yang ada di Indonesia.
Oleh karen itu dirinya sangat mendukung para Polri atau Densus 88 dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia.
"Saya pun mengajak teman teman semuanya Jangan sampai ada kelompok-kelompok yang berupaya memprovokasi masyarakat ataupun membuat narasi-narasi bahwa upaya Densus 88 dalam penangkapan ust. Farid Ahmad Okbah tidak mendasar, padahal sudah jelas alat-alat bukti yang dilampirkan, "ungkapnya
(bsr/tb)