TendaBesar.Com - Bogor - Lintas Wartawan Kabupaten Bogor Kunjungi Kantor BPN Kab. Bogor dalam rangka Konfirmasi Terkait Sengketa Tanah Milik Jimmy Mamesah.
Beberapa insan media yang tergabung dalam lintas wartawan mendatangi kantor BPN Kab. Bogor untuk mengkonfirmasi kepada kepala BPN terkait sengketa tanah milik Jimmy Mamesah yang berada di Gunung Geulis dan wilayah lainnya di Kab. Bogor.
Pemilik tanah Gunung Geulis seluas 70 hektar Jimmy Mamesah bersama tim lintas wartawan untuk membongkar mafia tanah dan mafia hukum di Kab. Bogor.
Dalam data yang terhimpun kepada wartawan Jimmy Mamesah mengatakan bahwa tidak akan berhenti menuntut keadilan atas tanah miliknya di 3 (tiga) wilayah yang ada di Bogor.
"Lokasi tanah yang berada di 3 (tiga)desa yaitu Cibanon, Nagrak dan Gunung Geulis, petani penggarap dan penggarap yang menggarap dilahan tersebut khususnya di desa Gunung Geulis,petani penggarap saya nyatakan tidak akan berhenti menuntut keadilan atas tanah milik kita,yang di ambil secara paksa oleh PT.KAA melalui kaki tangan nya yaitu para preman berbaju ormas serta oknum mengaku dari TNI."jelas Jimmy Masesah.
Jimmy Mamesah pada saat Prees Kom menambahkan bahwa kasus sengketa tanah ini sudah dilaporkan ke semua pihak terkait.
"Kasus sengketa tanah ini sudah dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia Bapak H.Ir. Joko Widodo, Kapolri, Menteri ATR BPN, KPK, Kejaksaan, Satgas Anti Mafia Tanah."tambah Jimmy
Bahkan menurut keterangan para petani penggarap bahwa hampir setiap hari berdatangan konsumen yang tertipu karena telah membayar kavling tanah Kampung Quran dengan total jumlahnya mencapai ratusan orang.
mereka diancam atau diajak berperkara di pengadilan, untuk kemudian dikalahkan oleh mafia hukum.
Mereka memalsukan dokumen surat tanah, menjual kepada konsumen padahal tanah tersebut bukan tanah miliknya melainkan milik sah Jimmy Mamesah. Mereka juga memalsukan girik atas nama Niko F Mamesah di buku C Desa Gunung Geulis semua bekerja sama membuat surat palsu, girik palsu, sertifikat palsu, SKPT palsu dan lainnya.
Jimmy Mamesah juga mengatakan dalang dari semua ini adalah pejabat No 2 dilingkungan pemda Bogor dan dinas dinas terkait didalamnya.
"Sebenarnya yang saya tahu semua yang menjadi otak intelektual kegiatan mafia tanah dan mafia hukum adalah orang yang posisi jabatan nomor dua di lingkungan Pemda Bogor karena dialah sutradara yang mengatur semuanya, dibantu oknum Pejabat BPN, Dispenda, kades dan lainnya. Mereka semua bisa meng-HPL-kan tanah-tanah miliknya, petani penggarap menjadi tanah HPL Pemda."ungkap Jimmy Masesah.
Sampai berita ini diturunkan pihak pejabat BPN dan Pemda kab. Bogor tersebut belum memberikan statement apapun terkait kasus kepemilikan tanah tersebut menunggu jalur audensi 10 hari kerja.
(Bsr/tb)