Sapto Wibowo S, SH. Dampingi Korban Dugaan Penipuan Pengacara berinisial "NA" ke Komnas Perlindungan Perempuan!


TendaBesar.Com - Jakarta - Sapto Wibowo S, SH. Dampingi Korban Dugaan Penipuan Pengacara berinisial "NA" ke Komnas Perlindungan Perempuan! Setelah melakukan Pelaporan ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis, (9/02/2023) kemarin korban penipuan yang diduga dilakukan oleh pengacara berinisial "NA" menyambangi Komnas Perlindungan Perempuan karena setelah pelaporan tersebut sangat takut dan sangat khawatir terjadi sesuatu hal-hal yang tidak di inginkan.

Saat diwawancarai oleh awak media korban AN mengatakan kedatangan nya yang di dampingi oleh pengacara saya (AN) dan Saksi korban FA dan ESB yaitu Bapak Sapto Wibowo S, SH. Ke Komnas Perlindungan Perempuan untuk mengadukan dan meminta perlindungan  karena saya (AN) beserta saksi korban FA dan ESB. karena saya (AN) dan rekan-rekan saya FA dan ESB sangat takut dan sangat khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan karena telah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh oknum Pengacara berinisial "NA" mantan BOS saya (AN) dan rekan-rekan saya yaitu FA dan ESB ke Polda Metro Jaya Kamis kemarin.

AN juga menambahkan mengapa sampai saya (AN) dan rekan-rekan nya mendatangi karena takut dan khawatir terjadi sesuatu pada diri nya dan rekan-rekan nya yaitu saksi korban FA dan ESB dikarenakan Pengacara saya saja mendapatkan dugaan ancaman dari yang kita laporkan kemarin yaitu pengacara berinisial NA terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan yang merupakan mantan bos saya (AN) dan rekan-rekan saya FA dan ESB di PT. Rahayu Niaga Mandiri yang kantor tersebut berada di Apartemen City Lofts Lantai 9 No.901 Tanah Abang Jakarta pusat. Oleh sebab itu saya (AN) dan rekan-rekan saya FA dan ESB ke Komnas Perlindungan Perempuan.

Kuasa Hukum AN korban dari dugaan tindak pidana Penipuan NA. Yaitu Sapto Wibowo S, SH. Mengatakan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komnas Perlindungan Perempuan di sambut dengan baik dan ramah kedatangan saya ke di Jl. Latuharhari 4B Menteng Jakarta Senin, (13/02/2023) sekitar pukul 15.26 dan langsung di tangani dengan sangat baik dan ramah pada saat mendampingi klien saya AN, saksi korban FA dan ESB. Maksud kedatangan korban AN dan saksi korban FA dan ESB karena merasa khawatir terjadi sesuatu pada diri nya karena saya saja selaku Kuasa Hukum setelah mendampingi klien saya (AN) dan saksi korban FA dan ESB ke Polda Metro Jaya (06-02-2023) Kemarin  saya mendapatkan dugaan teror atau ancaman dari si terduga pelaku penipuan tersebut apa lagi mereka seorang wanita/perempuan yang melaporkan langsung si terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan yaitu pengacara NA yang merupakan mantan BOS mereka maka menurut saya ini sudah sangat tepat klien saya AN beserta saksi korban FA dan ESB ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Sapto Wibowo S, SH. Juga menambahkan bahwa resiko sebagai seorang Pengacara mendapatkan teror ancaman mau apa pun itu bentuk nya sudah biasa bahkan sering jadi bagi saya (Sapto Wibowo S, SH) "Anggap saja sebagai angin lalu dan tertawa" ga pernah saya anggap ancaman teror atau pun bentuk apapun itu yang membuat saya "Takut, mundur, ataupun gentar" camkan itu ya. Di sini saya katakan lagi ya itu mah sering saya alami jadi buat apa saya ambil pusing menghadapi hal seperti itu, sambil tertawa kepada awak media.

(bsr/tb)
Lebih baru Lebih lama

Tenda Kisah

Tenda Motivasi

Formulir Kontak