TendaBesar.Com - Jakarta - Tepatnya Selasa, 19 Mei 2020, Prtai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) akhirnya resmi disahkan kemenkumham menjadi salah satu partai peserta pemilu di 2024 mendatang.
Partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah ini didaftarkan secara resmi kepada Kemenkumham pada Selasa, 31 Maret 2020 dalam suasana pandemi covid-19 dan satu-satunya partai yang mendaftar dengan cara teleconference sepanjang sejarah partai politik di Indonesia.
Pada saat teleconference itu terekam percakapan dimana menteri hukum dan hak asasi manusia Yasonna Laoly sangat mengapresiasi kerja keras dari fungsionaris Partai Gelora yang membentuk Partai Gelora tersebut dengan proses dari nol.
Bahkan dalam percapakan tersebut Yasonna sempat menawarkan Anis Matta dan Fahri Hamzah cara instan membentuk Partai Politik yakni dengan membeli parpol yang telah tenggelam namun semua perangkat badan hukumnya masih ada. Tapi AM dan FH menginginkan proses yang normal yang dimulai dari nol hingga timbul menjadi parpol.
Keyakinan dan usaha serta kerja keras dari para fungsionaris baik Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) juga dewan Pimpinan Cabang (DPC) membuahkan hasil yang menggembirakan.
Kemenkumham menerbitkan SK Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang pengesahan Badan Hukum, SK Nomor M.HH-12.AH.11.01 Tahun 2020, tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gelombang Rakyat Indonesia serta SK Nomor M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2020, tentang pengesahan Susunan Kepengurusan Partai Gelombang Rakyat Indonesia Periode 2019-2024, Selasa, (19/5/2020).
Dengan terbitnya SK tersebut maka sah Partai Gelora Indonesia menjadi salah satu kontestan partai pemilu tahun 2024 mendatang.
Kabar gembira tentang lolosnya Partai Gelora menjadi partai politik disampaikan oleh sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangan Persnya, Rabu, (20/5/2020)
"Alhamdulillah di tengah suasana 10 malam terakhir bulan Ramadhan ini, kami fungsionaris patai Gelora mendapatkan kabar gembira dari pak Menteri Yasonna Laoly, bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani, insya Allah pasca lebaran akan ada seremoni penyerahan SK kepada ketua Umum, M. Anis Matta, Mohon doanya", kata Mahfuz.
Kabar diterbitkannya SK Partai Gelora itupun disambut gembira oleh seluruh fungsionaris wiayah, daerah, maupun cabang. Tak ayal berbagai player ungkapan selamat berseliweran di media sosial.
Di hubungi terpisah, ketua partai Gelora M. Anis Matta, mengupresiasi kerjasama yang baik dari Kemenkumham. Ia bersyukur partai Gelora telah resmi menjadi partai politik.
"Partai ini lahir di tengah krisis, SK-nya ditandatangani pada saat krisis berbalut 10 malam terakhir bulan suci Ramadhan. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk keluar dari berbagai krisis dan selanjutnya membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan dunia, Insya Allah", tegas Anis Matta, (ah/tendabesar)