Spesialis Curanmor Dihakimi Pengadilan Rakyat


TendaBesar.Com - Bogor - Dalam kondisi yang serba sulit akibat wabah covid-19, setiap orang akan melalukan hal-hal yang dianggap bisa mendatangkan uang untuk melangsungkan hidup dan keluarganya.

Ada yang mencarinya dengan cara yang terpiuji meskipun mungkin kurang dipandang hina seperti memulung atau mengkolek barang-barang bekas ada juga yang mencarinya dengan cara yang tidak terpuji namun lebih cepat mendatangkan hasil seperti mencuri.

Seorang yang ahli curanmor akhirnya tertangkap dan dihakimi masa, gegara hendak mencuri sepeda motor. Dari informasi yang didapatkan, pelaku sudah sempat membawa dan menyalakan motor yang akan menjadi curiannya, namun naas pemilik mengetahui aksinya dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengarpun berhamburan dan pencuri itu tertangkap.

Kejadiannya sekitar pukul 14.30 siang di Rt 02 Rw 01, Kampung Sukajadi, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Rabu, (27/5/2020).

Dari seorang saksi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian bermula saat banyak warga sedang ke kantor kecamatan mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST), pelaku masuk ke salah satu rumah warga (ibu Midah) kemudian mengambil motor dan membawanya menjauh dari lokasi, namun aksinya diketahui pemilik rumah yang dengan spontan berteriak maling-maling. Warga berhamburan dan berhasil menangkap satu orang dari dua pelaku, pelakupun dihadiahi bogem oleh warga yang kesal. 

Atas inisiasi Rt dan RW setempat, pelaku dibawa ke kantor Desa untuk menghindari amuk masa yang makin kesal. Namun karena warga penasaran, akhirnya banyak yang datang dan berkrumun di kantor desa. 

Pada saat pelaku mau dievakuasi dari kantor desa ke polsek Rancabungur, warga yang telah berkerumun dan kesal langsung menyerbu pelaku hingga babak belur. 

Sementara pihak berwajib yang kalah jumlah tidak mampu menghalau jumlah masa yang menumpahkan kegeramannya pada pelaku. Namun demikian polisi mampu mengevakuasi pelaku yang kondisinya sudah bonyok dan lemah akibat bogem bertubi-tubi dari warga.

Dari informasi yang tendabesar kumpulkan, didapatkan bahwa satu pelaku baru keluar sel karena ditebus dan satu lagi baru keluar karena hadiah asimilasi covid-19 dari pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara jelas rinci kronologis maupun identitas pelaku tersebut. 

Tendabesar mencoba konfirmasi kepada salah satu anggota polsek Rancabungur, Uus yang juga ikut mengamankan pelaku dari amuk masa, namun ia juga belum tau detail baik kronologis maupun identitas pelaku.

"Mohon maaf saya belum tau kronologis persisnya", jawab Uus singkat melalui akun whatsappnya. (af/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Tenda Kisah

Tenda Motivasi

Formulir Kontak