TendaBesar.Com - Jakarta - Setelah viral mayat Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia dibuang di tengah laut oleh pelaut China, kini giliran menteri luar negeri sibut melakukan klarifikasi dengan menyampaikan kronologis kematian ABK tersebut.
Menteri luar negeri Retno Marsudi mengatakan "berdasarkan keterangan bahwa ada 4 ABK yang meninggal dunia. Tiga orang di kapal China, dan dibuang ke laut dan satu lagi meninggal di Rumah Sakit.
Tiga orang yang meninggal dan dibuang ke laut tersebut merupakan awak kapal Long Xin 629. salah satunya diketahui berinisial AR, sementara yang meninggal di rumah sakit diketahui berinisial EP.
Yang mencurigakan dari kasus pembuangan mayat ABK asal indonesia tersebut adalah konon pihak kapal, sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga dengan janji adanya konvensasi dan seolah pemerintah mengamini kabar tersebut.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana jika sekiranya pembuangan mayat ABK ke laut tersebut tidak dirilis oleh Kanal MBC yang kemudian dibongkar oleh Youtuber Korea Selatan "Jang Hansol" di kanan Youtube-nya "Korea Reomit" dengan tajuk "Eksklusif" 18 jam sehari bekerja, jika jatuh sakit dan meninggal dunia dilempar ke laut, kata Hansol menirukan penyiar MBC, pada Rabu, (6/5/2020).
Apakah pemerintah mengetahui kondisi ABK yang bekerja Rodi 18 jam tanpa mendapatkan hak yang memadai. Hansol menyampaikan bahwa orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Di sinilah dimulai kecurigaan masyarakat bahwa sebenarnya tidak ada kesepakatan dari keluarga atas pembuangan jenazah tersebut.
Namun informasi yang diperoleh dari KBRI mengatakan bahwa " Pihak kapal telah menyampaikan kepada keluarga dan mendapatkan surat perstujuan keluarganya yang meninggal di buang ke laut, pihak keluarga juga sudah sepakat akan mendapatkan sejumlah konvensasi", Kata Retno Kamis, (7/5/2020)
Dari terjemahan Hansol, Bahwa kotak yang diletakkan di Ranjang kapal tersebut adalah Ari yang berusia 24 tahun. Sebelum Ari meninggal ada 2 ABK yang jenazahnya dibunag ke laut yakni Al Fatah 19 Tahun dan Sepri 24 tahun.
Dalam hal itu, MBC juga memperlihatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK di mana didalam salah satu klausulnya jika terdapat musibah meninggal, jenazahnya akan dikremasi dan abunya akan dipulangkan ke Indonesia. Dalam surat pernyataan tersebut juga tertulis jika ABK akan diansuransikan sebesar 10.000 dollar AS atau sekitar 150 juta rupiah yang akan diserahkan kepada Ahli Waris mereka.
Apapun alasannya, pembuangan mayat ABK kelaut tersebut sangat melukai hati rakyat Indonesia dan ini seharusnya dituntut oleh pemerintah Indonesia. Apapun alasan kematian mereka mestinya pemerintah bertanggung jawab memulangkan warganya, bukan justru mengaminkan prilaku yang tidak manusiawi tersebut. inikah artinya Indonesia dalam genggaman China? renungkan (ah/tendabesar)