TendaBesar.Com - Jakarta - Lantang, Ade Yasin Menyayangkan kebijakan Kemenhub yang tergesa gesa membolehkan beroprasinya seluruh moda transportasi.
"Kami menilai Keputusan Kemenhub Membolehkan semua moda transportasi yang memungkinkan Bus juga boleh beroprasi antar daerah ini blunder, dapat merepotkan aparat di daerah", Kata Ade Jumat, (8/5/2020)
Ade menilai bahwa kebijakan itu bertolak belakang dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang saat ini sedang berlangsung di beberapa daerah.
Meskipun syarat pemberlakuan kembali beroprasinya seluruh moda transportasi yakni mengikuti standar kesehatan, tapi kebijakan ini memungkinkan transportasi antar kota antar provinsi beroprasi kembali dan di sini ada celah bagi pasien carrier untuk menularkan wabah ini di daerahnya.
Lebih lanjut ade melihat bahwa kebijaka tersebut dapat membuat penerapan PSBB menjadi kacau. Dan secara ekonomi juga tidak berdampak lebih baik malah bisa sebaliknya.
"Seharusnya pemerintah pusat melihat perkembangan penyebaran di daerah, sudah cendrung menurun atau belum kurvanya.Kebijakan membuka transportasi ke luar daerah berpotensi membuat covid-19 makin menyebar", sambungnya.
"Bahkan saat ini truk logistik saja sopir serta keneknya dikhawatirkan menyebarkan virus ini. Awak angkutan logistik memiliki potensi menyadi carrier, apalagi angkutan penumpang", tegasnya lagi.
Bupati bogor ini menilai bahwa pemerintah pusat terutama Kemenhub tidak mendukung penuh penerapan PSBB yang sedang berjalan di daerah.
"Kami butuh harmonisasi regulasi dari pemerintah pusat agar tidak bertabrakan dengan aturan penerapan PSBB di daerah. Sebab apabila regulasi tidak singkron tidak matching, maka akan menimbulkan usaha yang semakin keras dalam menjauhkan pandemi ini", Tutupnya
Kalangan pengusaha Nahdhiyin juga mengkritik keras atas pemberlakuan atau pencabutan larangan moda transportasi tersebut.
Sekretaris jendral Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdhiyin (P2N) Choirul Saleh menegaskan bahwa kebijakan Menhub Budi Karyadi berbahaya bagi masyarakat, sebab kebijakan tersebut dapat memperluas penyebaran covid-19.
"Yang berbahaya adalah pelaksana di lapangan, apakah para petugas paham, ataukah sudah dibekali pelatihan atau sudah diujicobakan, sudah adakah panduannya, kan ini yang belum jelas", kata CSR sapaan akrabnya, Jumat,(8/5/2020)
Intinya terlihat jika sebenarnya pemerintah pusat gagap dalam penanganan covid-19. Akibatnya kebijakan diambil semberawut dan tumpang tindih dengan kebijakan lainnya khususnya dalam penanggulangan covid-19. (ah/tendabesar)