Jokowi Instruksikan TNI-Polri Sosialisasikan UU Ciptaker




TendaBesar.Com - Jakarta - Usai demo besar yang dilakukan elemen masyarakat dan berujung pada perusakan berbagai pasilitas Negara, Presiden menggelar rapat kordinasi virtual dengan para gubernur, TNI dan Polri.

Dalam rapat tersebut presiden Jokowi meminta agar semua unsur pemerintahan ikut terlibat mensosialisasikan UU Cipta Kerja untuk menandingi berbagai berita atau informasi hoax yang bertebaran di media social.

Rapat kordinasi tersebut dibenarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi secara virtual dilaksanakan setelah gelombang unjuk rasa di Kota Bandung berlangsung selama tiga hari.

"Ya sehari setelah demo di Gedung Sate, memang bapak presiden melakukan rakor dengan gubernur, istilahnya tidak spesifik ke satu dua gubernur, itu perintah umum. Problem yang kita hadapi adalah komunikasi dan sosialisasi yang belum optimal," kata RK, Senin, (12/10/2020).

RK menuturkan bahwa presiden meminta agar semua pihak kembali mengkaji  poin-poin yang dipersengketakan, untuk selanjutnya disosialisasikan secara lebih jelas dan massif ke rakyat.

"Presiden memaparkan pasal yang dianggap ada provokasi hoaks," ucap RK singkat.

Dalam pertemuan tersebut presiden tidak hanya menginstruksikan kepada gubernur, namun juga kepada para menteri, kepolisian dan TNI. 

RK sendiri  berencana akan melakukan  diskusi dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja. Kegiatan tersebut direncakan dilakukan dalam ruangan tertutup.

"Saya berencana kalau tidak ada halangan duduk dalam ruangan dengan cara yang sifatnya bisa diskusi. Sesuatu yang tidak sempat karena keburu demo, boro-boro membahas secara substansi gitu kan, yang ada adalah penanganan di lapangan yang cukup banyak dinamika," tutur RK.

RK meminta agar pihak yang tidak puas dengan UU cipta kerja tersebut, melakukan langkah-langkah hukum, yaitu cara elegan dalam memperjuangkan aspirasi. Dan itulah presiden Jokowi

"Itu juga dipersilakan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan taat hukum," kata RK.
Sebelumnya Presiden Jokowi angkat suara menyingkapi aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Jokowi  mengklaim bahwa aksi demo itu dilatarbelakangi  adanya informasi hoaks mengenai substansi dari UU Cipta Kerja.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi, mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial," ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Presiden Jokowi menyesalkan adanya informasi hoaks di media social yang mendengungkan adanya penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi di UU Cipta kerja.

"Hal ini tidak benar karena faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," tegas Jokowi.

Di samping itu Jokowi juga meluruskan infrmasi tentang beberapa hal yang dihapus seperti mengubah upah minimum menjadi per jam, semua cuti dihapus,  atas berita itu semua Jokowi memastikan semua itu tidak benar alias hoaks.

"Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin," pungkas Jokowi.(fer/Tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Tenda Kisah

Tenda Motivasi

Formulir Kontak