TendaBesar.Com - Bogor - Penjualan minuman beralkohol di wilayah bogor sudah sangat meresahkan masyarakat. betapa tidak dari hari kehari predaran miras terus meningkat di wilayah tersebut.
Diantaranya distributor yang ditemukan dari hasil investigasi awak media bogor.tendabesar, berada di Wilayah Ruko Plaza Niaga 1, Desa Citaringgul Kec. Babakan madang Kab Bogor.
Dalam pendistribusian minuman beralkohol tersebut, mengunakan Badan hukum Koperasi Berlian Sejahtera yang bedasarkan akte pendirian dengan No.09 tanggal 08 juni 2020 sebagai distributor minuman beralkohol golongan A yang pemiliknya berinisial'KC'.
Adapun koperasi tersebut diduga melangar pasal 22 ayat (2), Permendag NO 20/M-DAG/PER/2014, tentang izin distributor yang hanya boleh dilakukan oleh perseroan terbatas (PT).
Mengenai izin edar atau distribusi seharusnya hanya bisa di lakukan oleh perusahaan terbatas (PT), yang telah terdaftar secara resmi di instansi pemerintahaan yang berwenang.
Bahkan koperasi tersebut juga diduga melanggar peraturan Kementerian perindustrian dalam rangka pengendalian dan pengawasan peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Pasal 33 huruf c.
Dalam investigasi awak media, diduga alamat koperasi tersebut tidak sesuai dengan alamat yang tertera alias alamat fiktif.
Dari hasil investigasi ternyata alamat tersebut ditemukan atas nama PT.BERLIAN EMAS SEJAHTERA TERPADU (BEST), dengan nama pemilik yang sama (KC). Tetapi ditemukan NPWP dengan nomor 86.611.470.5-044.000 atas nama KOPERASI BERLIAN EMAS SEJAHTERA TERUS, dengan Alamat NPWP:R.E.MARTADINATA RUKO MAHKOTA ANCOL BLOK B NO 33, PADEMANGAN BARAT JAKARTA UTARA DKI JAKARTA.
Dari hasil konfirmasi yang dilakukan tendabesar kepada Sekdes Citaringgul bahwasanya koperasi tersebut tidak terdaftar di wilayah nya.
"Koperasi dengan nama Berlian Sejahtera tidak terdaftar di wilayah kami", katanya singkat
Demikian juga pendapat yang sama dilontarkan Boy staf Kasi Pelayanan Kecamatan Babakan Madang. Boy menyampaikan bahwa tidak ditemukan koperasi dengan ciri-ciri tersebut di atas.
"Tidak ada itu koperasi dengan ciri-ciri tersebut di atas di wilayah ini. tidak terdaftar", kata Boy (bsn/bogor.tendabesar)