TendaBesar.Com - Jakarta - Ketua umum partai Demokran Agus Harimurti Yudoyono (AHY) menuliskan dalam fanpagenya, bahwa ada dugaan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan itu cacat formil.
Hal itu ditenggarai dengan adanya headline dari dua koran mainstream yakni Tempo dan Kompas, yang menyoroti bahwa ada dugaan UU Cipta Kerja itu draf finalnya berubah-ubah.
“Pagi ini, Selasa (13/10), saya membaca headline Koran Tempo dan Kompas. Kedua harian nasional itu menyoroti tentang dugaan cacat formil dalam UU Cipta Kerja. Dugaan ini didasarkan pada Draf Final RUU Ciptaker yang dikabarkan berubah-ubah,” tulis AHY.
Politisi muda berlatar belakang TNI itu mengkonfirmasi kepada fraksi Demokrat yang membenarkan bahwa draf final yang mestinya ditandatangani pada saat pengambilan keputusan di tingkat baleg yang selanjutnya diserahkan atau dibagikan kepada anggota dewan pada saat pengambilan keputusan paripurna tidak dilakukan.
“Menurut Fraksi Partai Demokrat, draf final yang seyogianya ditandatangani saat pengambilan keputusan tingkat I (Baleg) dan selanjutnya dibagikan kepada anggota DPR saat pengambilan keputusan tingkat II (Paripurna), ternyata tidak dilakukan. Informasi ini juga dibenarkan anggota fraksi dari parpol lainnya,” kata AHY.
Hal itu menyebabkan terjadinya chaos informasi dimana pemerintah menuduh rakyat menyebarkan berita hoax. Demikian juga rakyat merasa menyampaikan berita yang benar karena adanya draf yang ternyata ditenggarai belum final.
“Tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar Pemerintah/aparat dan masyarakat saling tuding menyebarkan hoax, padahal rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoax atau bukan?”, lanjut AHY
Sebelumnya santer diberitakan bahwa ada campur tangan partai demokrat dalam menggerakkan masa demonstrasi. Bahkan tidak tannggung-tanggung sebagian pembantu presiden menuduh bahwa ketua umum Demokrat (AHY) dan ketua pembina Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) berada di balik aksi demonstrasi yang berujung pada pengerusakan berbagai fasilitas negara dan berakibat pada kerugian seluruh rakyat indonesia.
“Saya khawatir kita tenggelam dalam perang informasi dan perang hoax. Termasuk ada “akun bodong” yang menyerang diri saya pribadi dan Partai Demokrat hanya karena kami berbeda pendapat. Disebar hoax, bahwa saya mendalangi demo UU Ciptaker”, kata AHY.
AHY mengingatkan semua pihak termasuk pemerintah agar tidak terjebak pada priksi yang tidak benar dimana Negara ini menganut system demokrasi. Dalam system demokrasi baik pemerintah maupun rakyat harus mampu menghargai perbedaan pendapat yang terjadi.
“Kita adalah negara demokrasi. Kita harus menghargai perbedaan pandangan dan pendapat. Penolakan Partai Demokrat terhadap UU Ciptaker, dilakukan justru untuk menjaga negara ini agar tidak salah langkah. Sebagaimana penolakan Partai Demokrat terhadap RUU HIP”, tegas AHY.
Suami Anisa Pohan itu menyarankan kepada pemerintah dalam hal mengelola informasi, agar dilakukan dengan sebaik mungkin. Alangkah baiknya pemerintah membangun komunikasi dua arah sehingga masyarakat dapat difasilitasi dalam hal berpendapat.
“Ke depan, kami dorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya kepada apa yang pemerintah ingin sampaikan, tapi juga, harus berorientasi pada informasi apa yang ingin didengar dan dibutuhkan masyarakat; sehingga, komunikasi berlangsung dua arah”, kata AHY.
Tidak hanya pemerintah yang disentil oleh AHY. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang turun ke jalan agar menyuarakan aspirasinya dengan baik, dengan cara-cara yang bijak, elegan, tidak melakukan kerusakan, tidak melakukan anarkis apalagi merusak aset Negara. Sebab melakukan perusakan terhadap aset negara sama dengan merugikan diri sendiri.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib. Jangan terprovokasi dan jangan bertindak anarkis. Patuhi juga protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Utamakan keselamatan diri masing-masing dari bahaya pandemi Covid-19”, pesan AHY.
Sebagai penutupan dalam rilisnya AHY mendorong pemerintah agar mendengarkan aspirasi rakyat. Pemerintah jangan hanya ingin didengar oleh rakyat, sebaliknya pemerintah juga siap mendengarkan aspirasi rakyat.
“Kami juga mendorong pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat lewat upaya dialog dan membuka saluran komunikasi yang lebih baik. Bukan hanya kepada pihak yang mendukung UU Ciptaker, tapi juga kepada pihak yang menolak UU Ciptaker. Saya yakin, semangat kita sama; menginginkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan”, pungkas AHY. (ah/tendabesar)