Ketua PW Pemuda PUI Jawa Barat Tuntut Mundur Ketua DPRD Kab. Kuningan



TendaBesar.Com - Jabar - Beredarnya pernyataan Ketua DPRD Kab. Kuningan (Nuzul Rachdi) yang menimbulkan kekecewaan dan kekesalan banyak lapisan masyarakat, Kiyai dan Alim Ulama khususnya Para Santri, atas ucapannya "bahwa santri itu sumber limbah", sangat tidak etis.

Menyebut santri wabah limbah dan limbah segalanya nyata tidak mencerminkan wakil rakyat dan pengayom masyarakat sebagaimana layaknya ketua DPRD. 

Kalimat itu sudah melukai, bukan hanya masyarakat, Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan, Keagamaan, tetapi juga Ormas Islam khususnya Organisasi Kepemudaan seperti (Pemuda PUI).

Apalagi banyak masyarakat dari Kabupaten Kuningan bahkan dari seluruh pelosok negeri juga tengah mengenyam pendidikan di Husnul Khotimah, serta sudah banyak juga yang menjadi alumni.

Ketua Umum PW Pemuda PUI Jabar, Deden Tazdad ikut mengecam pernyataan tersebut. Deden menyayangkan pernyataan Nuzul yang tidak mencerminkan orang berpendidikan dan pejabat negara.  

"Kami pemuda PUI Jawa Barat bersama Santri Husnul Khotimah serta seluruh Santri dimanapun berada mengecam keras dan menuntut Ketua DPRD Kab. Kuningan segera meminta maaf langsung dan secara terbuka ke publik", jelas Deden

Deden bersama santri se-Jabar juga meminta kepada panglima santri yakni Wakil Gubernur Jabar KH. UU Ruzhanul Ulum agar turun tangan menyelesaikan persoalan sensitif tersebut.

"Kami juga meminta Panglima Santri yang juga Wakil Gubernur Jabar KH. UU Ruzhanul Ulum agar segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini." tambah Deden.

Deden menghimbau agar pihak-pihak terkait segera melakukan tindakan preventif agar tidak memicu kemarahan masyarakat lebih besar terutama para santri. 

Jangan sampai hal ini memicu kemarahan lebih luas lagi, karena solidaritas santri sudah sangat teruji, sekali mereka tersakiti maka akan bangkit melawan. "Segera minta maaf, atau anda mundur saja.!" pungkas Deden (fer/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Tenda Kisah

Tenda Motivasi

Formulir Kontak