Pedagang dan Mahasiswa Merasa Senasib Seperjuangan




TendaBesar.Com - Ternate - Aksi demontrasi yang terjadi akibat disahkannya undang-undang omnibus law “Cipta Kerja” berbuntut panjang. 

Diketahui sebelumnya mahasiswa bersama masyarakat turun ke jalan menyuarakan kekecewaannya atas disahkannya RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aksi tersebut menggema di seantero negeri Indonesia baik pusat maupun daerah. Namun aksi yang awalnya aman dan damai tersebut berujung pada anarkisme yang ditenggarai dilakukan oleh oknum penyusup yang sengaja ingin membuat antara demonstran dan aparat penegak hukum keos.

Atas anarkisme tersut, aparat keamanan bertindak tegas dengan melakukan penangkapan terhadap para demonstran yang dianggap telah melakukan kerusuhan dan mengganggu keamanan.

 Atas penangkapan tersebut  para pedagang di ternate melakukan penghadangan kepada Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada. Mobil kapolres dihadang menggunakan gerobak dagangan.

Aksi tersebut diketahui melalui video viral yang memperlihatkan sejumlah pedagang mengadang mobil Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada di media sosial. Aksi ini terjadi di Pasar Gamalama, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (10/10/2020).

Aksi tersebut dimaksudkan untuk meminta agar Kapolres Ternate melepaskan para mahasiswa yang masih ditahan saat unjuk rasa melakukan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
.
Video berdurasi 1 menit diunggah akun instagram @ceritamalut. Dalam video tersebut  tampak para pedagang mayoritas terdiri dari wanita paruh baya memblokade jalan yang hendak dilewati mobil Kapolres Ternate. Mereka menggunakan gerobak dan besi dan berbagai benda untuk menutupi jalan.

Seorang anggota polisi pengawal mobil Kapolres keluar dari mobil dan berusaha memindahkan agar gerobak para pedagang dipinggirkan, namun permintaan polisi tersebut diindahkan. 

Sebalik para pedagang tersebut malah berkali-kali berteriak sekeras kerasnnya meneriakkan 'Kase kaluar mahasiswa!' (keluarkan mahasiswa dan hidup mahasiswa).

Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Rikwanto menyebut bahwa aksi blokade jalan tersebut hanya berlangsung 5 menit.

"Iya itu kejadian di jalan, di depan Pasar Gamalama, penutupan mobil Kapolres cuma lima menit saja," ujar Rikwanto Ahad,  (11/10/2020).

Rikwanto juga membenarkan bahwa para pedagang itu meminta mahasiswa yang melakukan unkuk rasa dan ditangkap oleh pihak kepolisisn agar  segera dipulangkan. 
Diketahui sebelumnya, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate itu ricuh. Penyebab kericuhan ditenggarai adanya provokasi oleh oknum.

Atas kericuhan tersebut, pihak kepolisian mengamankan beberapa mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah selesai unjuk rasa di landmark depan Kantor wali kota Ternate, massa dibubarkan paksa oleh polisi karena anarkis. Saat Kapolres Ternate mau pulang dan lewat depan pasar, mobilnya disetop ibu-ibu pedagang pasar," kata Rikwanto

Atas aksi tersebut akhirnya, Sabtu malam 10 oktober 2020 pukul 20.30 waktu setempat, semua pengunjuk rasa yang diamankan telah dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

"Semua pengunjuk rasa yang diamankan di Polres sudah dikembalikan ke keluarganya, setelah dijemput keluarganya dan buat pernyataan," tutup Rikwanto. (saf/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Tenda Kisah

Tenda Motivasi

Formulir Kontak